Jumat 12 Feb 2016 18:48 WIB

Kandidat Presiden FIFA Teken Aturan Pelanggaran Korupsi

Red: Citra Listya Rini
FIFA
Foto: Antara
FIFA

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA  --  Kandidat Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Sheikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa menandatangani perjanjian Amnesti Internasional versi perubahan untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi dalam cabang olahraga tersebut.

Penandatanganan itu sebagai upaya Salman untuk memenangi pemilihan pejabat tinggi induk organisasi cabang olahraga sepak bola dunia tersebut pada akhir bulan ini.

Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tersebut mengubah kata-kata klausul yang disepakati bersama pengawas HAM dan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainnya serta mengirimkannya kepada lima kandidat lain yang bersaing untuk bisa menggantikan Sepp Blatter pada pemilihan 26 Februari.

Keluarga kerajaan Bahrain itu menghapus referensi individu untuk Piala Dunia 2018 di Rusia dan Piala Dunia 2022 di Qatar serta pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas atas komitmen jabatannya.