Jumat 12 Feb 2016 21:07 WIB

Perjudian Beromzet Ratusan Juta Digerebek

Red: Yudha Manggala P Putra
Judi Rolet (ilustrasi)
Judi Rolet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggerebek perjudian jenis bola dan siejie beromzet ratusan juta rupiah per bulan di perumahan mewah Beverly Batam Center, Batam, dan mengamankan tiga tersangka.

"Ada tiga tersangka yang kami amankan. Mereka memiliki peran masing-masing. Ada pemain, agen, dan bandar," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Jumat (12/2).

Ketiga tersangka tersebut yairu RB berperan sebagai pemain, YH selaku agen dan AL merupakan bandar atau master yang mengopersikan situs perjudian online tersebut.

"AL ditangkap petugas dilokasi penggerebekan. Sementara YH di ruko Gerinland Batam Center dan RB di Taman Kota, Baloi, Batam," kata dia.