REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan Sekjen FIFA, Jerome Valcke, dikenai sanksi larangan selama 12 tahun dari kegiatan sepak bola. Ia juga didenda sebesar 100ribu franc Swiss (sekitar 71ribu pound).
Keputusan itu dibuat oleh komite etik independen FIFA, setelah Valcke terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk skandal korupsi dalam penjualan tiket Piala Dunia dan menggunakan jet pribadi untuk alasan personal.
"Antara lain, majelis pengadilan menemukan bahwa sebuah perusahaan pemasaran olahraga telah memperoleh manfaat yang tidak semestinya dari penjualan tiket Piala Dunia FIFA," demikian pernyataan yang dibacakan majelis, dikutip Sports Mole, Jumat (12/2).
Selama penyelidikan, beberapa potensi kesalahan Valcke yang lain muncul. Termasuk, kebijakan dan peraturan biaya perjalanan. Valcke dinilai telah melakukan perjalanan dengan biaya FIFA murni untuk alasan jalan-jalan.
Dengan demikian, ia dinilai telah melawan kepentingan FIFA dan menyebabkan kerugian keuangan yang cukup besar. Komite etik juga menyatakan, Valcke telah menegosiasikan untuk menjual hak siar televisi Piala Dunia di bawah nilai yang sebenarnya.