Sabtu 13 Feb 2016 11:07 WIB

Harga Tomat di Gorontalo Terus Merosot

Tomat (Ilustrasi)
Foto: health.slides.kaboose.com
Tomat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dalam sepekan terakhir harga tomat di sejumlah pasar tradisional di Gorontalo terus merosot hingga Rp 2.000 per kilogram, bahkan satu kantong tomat berisi sekitar tujuh kilogram dihargai Rp 7.000 hingga Rp 13.000.

"Panen tomat melimpah kali ini, sementara permintaan pasar tetap normal. Mau tidak mau harus banting harga mengingat tomat cepat busuk," kata Kadi Yahya, salah seorang pedagang tomat di pasar Batudaa Kabupaten Gorontalo, Sabtu (13/2).

Ia menjelaskan dua pekan sebelumnya harga tomat masih berkisar Rp 10 ribu per kilogram dan mulai mengalami penurunan hingga saat ini. Hadijah (47 tahun), petani tomat di wilayah itu, mengaku mengalami kerugian cukup besar karena hasil penjualan tidak dapat menutupi biaya operasional yang dikeluarkan.

"Di Gorontalo harga tomat memang sering anjlok. Biasanya paling murah seribu rupiah per kilogram," ujarnya. Ia mengaku hasil panennya langsung dijual kepada pengumpul atau ke pasar, dan tanpa diolah menjadi produk turunan.

Sejumlah warga mengakui anjloknya harga tomat di Gorontalo merupakan hal yang sering terjadi. "Walaupun tomat murah saya tetap tidak bisa memborongnya sekaligus karena kebutuhan tomat setiap rumah tangga di daerah ini tidak sebesar cabe. Kalau cabe yang turun harga itu baru saya gembira," ungkap warga Desa Ilohungayo Kecamatan Batudaa, Nuko Karim.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement