REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, mengatakan kondisi infrastruktur di perdesaan sangat memprihatinkan oleh karenanya dana desa hendaknya digunakan untuk infrastruktur.
"Kondisi infrastruktur di perdesaan sangat memprihatinkan, lemahnya infrastruktur ini pula yang menyebabkan desa tertinggal tidak berkembang," ujar Marwan di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan dari 18.206 desa yang berada di daerah tertinggal, 34 persen di antaranya masih belum memiliki akses jalan yang baik. "Aktivitas ekonomi juga sangat ditentukan oleh jalan. Bagaimana perekonomian bisa berjalan baik kalau akses jalannya tidak mendukung," jelas dia.
Indonesia hingga saat ini, masih memiliki 122 daerah yang masuk kategori daerah tertinggal. Menteri Marwan mengatakan, dari jumlah daerah tertinggal tersebut 73 persen di antaranya masih memiliki pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.
"Kami mengupayakan agar dana desa ini dapat segera didistribusikan, dan segera disalurkan untuk membangun desa, agar aktivitas ekonomi masyarakat desa dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya jalan, pembangunan infrastruktur disesuaikan dengan kebutuhan desa. Misalnya untuk membangun irigasi dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, dana desa pada 2015 juga mengutamakan pembangunan infrastruktur. Dari data yang diperoleh melalui Kementerian Desa, PDTT per 9 Januari 2016, sebanyak 85 persen pemakaian dana desa 2015 digunakan untuk pembangunan desa.
"Pembangunan bervariasi, ada yang untuk membangun jalan, irigasi. Jalan desa ini contohnya, ada yang dibangun sebagai akses distribusi hasil kebun dan hutan. Ini akan sangat membantu masyarakat, biaya transportasi akan berkurang kalau jalannya sudah bagus."
Disinggung mengenai evaluasi penggunaan dana desa pada 2015, Marwan mengatakan penyimpangan penggunaan dana desa dibawah tujuh persen. Menurut dia hal itu merupakan hal yang wajar, karena sebagian besar penyimpangan karena alasan administrasi.