REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurrahman menyatakan belum menemukan adanya kasus penyimpangan lesbian, gay, bisex, dan transgender (LGBT) di lingkungan sekolah di Kota Tangerang.
Dia juga menilai kasus kekerasan di sekolah minim terjadi di Kota Tangerang.
“Saya belum menemukan kasus LGBT itu di Kota Tangerang. Kalau ada pasti sudah ramai dan media menyoroti itu. Untuk kasus kekerasan dan bullying (perundungan,red) tidak banyak, barangkali hanya karena kesalahpahaman atau salah persepsi saja,” kata dia kepada Republika.co.id, Sabtu (13/2).
Abdurrahman melanjutkan, semua hal yang menyimpang dari kaidah norma yang ada tentu dilarang keras dilakukan di lingkungan sekolah. Sehingga jika ada penyimpangan baik penyimpangan LGBT maupun kasus kekerasan akan ditindak sesuai aturan yang ada.
Para guru di sekolah, menurut dia tidak sekadar mengajar mata pelajaran. Melainkan juga selalu membina dan mengawasi siswa agar tidak melakukan penyimpangan.
Tidak hanya itu, adanya guru Bimbingan Konseling juga secara khusus bertugas membina siswa agar menjadi generasi yang terdidik dan berakhlakul karimah, sesuai dengan motto kota tersebut.