Ahad 14 Feb 2016 04:01 WIB

Penangkapan Kasubdit MA tak Pengaruhi Kepercayaan Masyarakat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
 Ketua Lingkar Madani (LIMA) Ray RAngkuti (kanan) memberikan pemaparan terkait polemik penyelenggaraan Pilkada serentak saat menggelar diskusi bersama media di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (13/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Lingkar Madani (LIMA) Ray RAngkuti (kanan) memberikan pemaparan terkait polemik penyelenggaraan Pilkada serentak saat menggelar diskusi bersama media di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) berinisial ATS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat dalam perkara suap terkait kasasi yang ditanganinya.

 

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti, penangkapan tersebut tidak akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum di negeri ini. Sebab, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perangkat hukum sudah rendah.

 

“Ditangkap nggak ditangkap itu, ya memang sudah rendah kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap penegak hukum. Jadi tidak ada pengaruh signifikannya, karena memang sudah rendah gitu lho,” kata Ray saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/2).

 

Ray melanjutkan, penangkapan ATS hanya akan berpengaruh pada optimisme publik terhadap pengadilan di negeri ini. Optimisme yang tengah dibangun saat ini menurutnya bisa runtuh begitu saja.

 

“Ya mungkin yang terjadi malah makin lama membangun optimisme publik untuk percaya terhadap pengadilan kita ini. Kalau menambah pesimisme ya memang sudah pesimis dari awal kok,” ucap Ray.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement