Ahad 14 Feb 2016 15:50 WIB

Wasekjen MUI: Penerima Dana UNDP Penghianat Negara

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain meminta para penerima dana dari United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB senilai Rp 107,8 miliar untuk program LGBT di Indonesia, agar diberi sanksi hukum.

"Kalau memang sudah dari awal judulnya sudah untuk LGBT tapi tetap diambil negara, maka oknum yang mengambil itu, ini yang bertanggung jawab harus dihukum mati," kata dia kepada Republika, Ahad (14/2).

(Baca: MUI: Dana UNDP untuk LGBT Bisa Merusak Budaya Indonesia)

Ia menjelaskan, jika sejak awal pembagian dana oleh UNDP sudah menuliskan untuk memupuk dan mensuburkan LGBT, maka patut diduga oknum penerima mau menghancurkan Indonesia dari nilai-nilai luhur. 

Menurut Zulkarnain, oknum-oknum tersebut merupakan penghianat negara. "Penghianat negara dan penghianat bangsa," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini seharusnya pemerintah memulangkan seluruh anggaran yang mengalir ke Indonesia itu, artinya menghentikan kerjasama dengan UNDP. Ia berujar, dahulu, saat Bung Karno memilih keluar dari PBB, bangsa Indonesia begitu bangga dengan keputusan tersebut.

"Kemudian beliau keluar dari PBB betapa bangganya kita sebagai bangsa Indonesia, jangan ganggu kedaulatan negara kami, dia keluar," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement