Ahad 14 Feb 2016 16:35 WIB

Polisi Gadungan Gagal Menikah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Sindikat polisi gadungan (ilustrasi)
Sindikat polisi gadungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang polisi gadungan ditangkap Polsek Cileunyi di Kampung Paratag Desa Melatiwangi Kecamatan Cileunyi. Polisi gadungan berinisial AF ini sengaja melakukan aksinya untuk mencuri hati wanita idamannya.

AF mengaku sempat melamar untuk menjadi polisi, tapi gagal. Hingga akhirnya, ia memutuskan menyamar sebagai polisi berpangkat brigadir. Seragam tersebut ia beli di toko di Kota Bandung.

"Saya mengaku-ngaku jadi polisi untuk menarik perhatian dia. Biar dia tertarik," kata AF di Polres Bandung.

Upaya AF untuk mendapatkan cinta perempuan berbuah hasil. Mereka sempat berpacaran selama beberapa bulan. Bahkan, sudah ada rencana menikah pada September tahun ini.

Seragam polisi juga selalu dikenakan AF saat bertemu dengan orang tua perempuan yang dicintainya. Namun sial, AF gagal menikahi buah hatinya lantaran orang tua kekasihnya merasa janggal dengan seragam yang dikenakannya.

Di seragam, terpasang dua lambang, yakni lambang Satlantas dan Sabhara. Mengetahui ada yang janggal, orang tua perempuan tersebut melapor ke Polsek Cileunyi. AF yang merupakan warga Kadungora Kabupaten Garut ini kemudian ditangkap oleh Polsek Cileunyi.

Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan menagtakan, selain curiga karena seragam yang dipakai, orang tua wanita itu juga curiga karena pelaku sering meminta dibelikan barang.

Pelaku AF dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. "Kepada masyarakat, terutama perempuan, jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai polisi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement