Ahad 14 Feb 2016 16:46 WIB

Polisi Tangkap Oknum Polisi dan Anggota TNI AL Pemeras

Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus oknum aparat yang diduga terlibat tindak pemerasan dengan modus menjebak korban Agustinus Edowail sebagai pengguna narkoba. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyebutkan, petugas menangkap seorang oknum polisi, empat orang sipil dan tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL).

"(Tersangka) yang sipil dan oknum kepolisian kita yang tangani dan oknum TNI AL sudah berkoordinasi dengan Pomal," kata Krishna di Jakarta, Ahad (14/2).

Para tersangka itu yakni FG sebagai anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang Jakarta Selatan. Sementara tiga oknum TNI AL masing-masing WAH, GIO, dan RO, serta empat warga sipil yaitu AS, MF, AP dan seorang perempuan AIF.

Krishna menjelaskan kronologis kejadian, ketika FG mendapatkan tugas operasi target bandar narkoba di wilayah Bekasi Jawa Barat dengan mengajak para tersangka lainnya. Pada Kamis (11/2) malam, para tersangka mendapati seorang target Agustinus Edowail yang memeriksa saldo di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA Kemang Pratama dengan mengendarai mobil bernomor polisi B-1552-FFM.