REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus oknum aparat yang diduga terlibat tindak pemerasan dengan modus menjebak korban Agustinus Edowail sebagai pengguna narkoba. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyebutkan, petugas menangkap seorang oknum polisi, empat orang sipil dan tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL).
"(Tersangka) yang sipil dan oknum kepolisian kita yang tangani dan oknum TNI AL sudah berkoordinasi dengan Pomal," kata Krishna di Jakarta, Ahad (14/2).
Para tersangka itu yakni FG sebagai anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang Jakarta Selatan. Sementara tiga oknum TNI AL masing-masing WAH, GIO, dan RO, serta empat warga sipil yaitu AS, MF, AP dan seorang perempuan AIF.
Krishna menjelaskan kronologis kejadian, ketika FG mendapatkan tugas operasi target bandar narkoba di wilayah Bekasi Jawa Barat dengan mengajak para tersangka lainnya. Pada Kamis (11/2) malam, para tersangka mendapati seorang target Agustinus Edowail yang memeriksa saldo di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA Kemang Pratama dengan mengendarai mobil bernomor polisi B-1552-FFM.
Para tersangka mencegat tersangka saat hendak kembali menuju kendaraan seraya mengatakan "Diam kamu, saya dari narkoba Polda, kamu sudah saya incar lama," ucap dia.
Salah satu pelaku memukul dan korban ke bangku belakang, serta dipepet dua pelaku lainnya. Pelaku mengambil alih kemudi mobil korban dan membawa ke Jalan Ahmad Yani menuju Stadion Bekasi, serta meminta kartu ATM dan uang Rp 50 juta.
Kemudian datang dua unit mobil dan turun empat pelaku lainnya menghampiri korban, namun salah satu pelaku mengambil senjata api jenis revolver yang ditodongkan ke arah lutut korban. Pelaku sempat mengambil uang tunai Rp 3 juta, iPhone dan mobil. Sementara korban diturunkan di samping Bekasi Square pada Jumat (12/2) dinihari.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api revolver, sembilan amunisi kaliber 28 spesial, mobil Ford Escape milik FG, delapan unit telepon selular dan sebilah senjata tajam milik MF.
(Baca Juga: Karyawan Swasta Ditodong Saat Cek Saldo di ATM)