Ahad 14 Feb 2016 16:58 WIB

Tes Kejiwaan Jessica untuk Perkuat Alat Bukti

Rep: c18/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), dikawal petugas menuju ruang tahanan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam.Republika/Rakhmawaty La'lang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), dikawal petugas menuju ruang tahanan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam.Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani tes kejiwaan di RSCM. Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak mengatakan tes tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

"Pasti arahnya ke sana, untuk memperkuat alat bukti," kata Musyafak di Jakarta, Ahad (14/2).

Musyafak mengatakan pemeriksaan Jessica bukan terkait masalah gangguan jiwa. Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bagaimana sikap Jessica saat berbohong.

"‎Jadi Jessica itu dirujuk ke RSCM bukan kapasitas dia mengalami gangguan kejiwaan. Hanya untuk mengetahui terkait dengan keterangan-keterangan (yang diberikannya) itu konsisten apa tidak," katanya.

Meski demikian, Musyafak enggan untuk membeberkan hasil tes psikologi yang dijalani Jessica. Bahkan, dia mengatakan, hasil tes tersebut kemungkinan tidak akan dipublikasikan.

"Hasilnya masih belum keluar, masih proses," katanya.

Musyafak juga tidak mengetahui durasi tes psikologi yang di Jalani Jessica. Dia mengatakan Jessica akan menjalani tes kejiwaan yang dilakukan tim RSCM sesuai kebutuhan.

"Jadi tergantung psikiaternya. Kita nggak bisa intervensi, tergantung kebutuhan di sana," katanya.

Seperti diketahui, Jessica telah menjalani tes psikologi dan kesehatan jiwa pada 11 Februari hingga 12 Februari 2016. Pemeriksaan itu diperkirakan berlangsung lima hingga 15 hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement