Senin 15 Feb 2016 04:17 WIB

Ini Solusi dari BPKM dan Kemensos untuk Korban Trafficking

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merapatkan barisan untuk mencarikan solusi bagi korban human trafficking, TKI bermasalah, dan pekerja seks komersial (PSK) di berbagai lokasi di Indonesia. Rencananya berbagai korban tersebut akan disalurkan ke tenaga kerja industri padat karya yang membutuhkan tenaga kerja.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial yang menjadi vocal point terkait hal ini. Kepala BKPM, Franky Sibarani, mengemukakan, dalam waktu dekat pihaknya dan Kementerian Sosial akan merumuskan pelatihan bagi calon tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri padat karya khususnya sektor tekstil dan sepatu.

"Pemerintah memiliki program investasi menciptakan lapangan kerja yang bertujuan mengoptimalkan kemanfaatan masuknya investasi di Indonesia. Untuk mengatasi problem sosial ini, kami akan bersinergi dengan Kementerian Sosial, tentunya penyaluran yang dilakukan harus disesuaikan dengan kompetensi tenaga kerja serta kebutuhan SDM perusahaan," ujarnya, Ahad (14/2).

Menurut Franky, dari hasil koordinasi dengan Kemensos, pihak Kemensos telah melakukan pembinaan terhadap korban human trafficking dan TKI bermasalah. "Kami tinggal melakukan penguatan pembinaan yang dilakukan Kemensos agar sesuai dengan kebutuhan industri padat karya," katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan sendiri mengalami kesulitan dalam mencari tenaga kerja karena adanya kebutuhan tenaga kerja yang besar, sementara dilain sisi pasokan tenaga kerja yang ada tidak memadai.

Franky menambahkan, BKPM telah meluncurkan program investasi menciptakan lapangan kerja tahap I (Jawa Barat dan Jawa Tengah), II (Jawa Timur dan JawaTengah), dan III (Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) yang direncanakan secara total menyerap 184.779 tenaga kerja hingga 2019 mendatang.

Dari laporan yang disampaikan oleh perusahaan kepada BKPM, program tahap 1 dan 2 telah menyerap 29.788 tenaga kerja. Hal ini terdiri dari penyerapan dari program tahap I yang menyerap 24.955 orang dan dari program tahap II yang menyerap 4.833 tenaga kerja.

Tiga tahap program tersebut, diluncurkan oleh Presiden Jokowi. Untuk 2015, kebutuhan tenaga kerja dari tiga tahap program tersebut mencapai 39.504 tenaga kerja dan baru terealisasi 52,4 persen. Sedangkan pada 2016 ada peningkatan kebutuhan tenaga kerja dari program tersebut mencapai 65.970 tenaga kerja.

"Dengan bersinergi bersama Kemensos, BKPM berharap dapat memfasilitasi korban human trafficking tersebut untuk kembali masuk dalam tenaga kerja formal di industri padat karya," jelasnya.

Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Sosial tercatat  perdagangan manusia itu memiliki omzet pertahun di Indonesia mencapai Rp 563 triliun. Secara lokasi, korban perdagangan manusia terbanyak ada di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk menanggulangi hal ini di antaranya memberikan bantuan berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada 4.600 TKI bermasalah yang juga merupakan buruh migran. Kementerian Sosial juga secara memberikan rehabilitas, mitigasi dan pemulangan ke daerah asal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement