Senin 15 Feb 2016 10:15 WIB

Peran Warga Jakarta Cegah DBD Rendah

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
 Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna memberantas nyamuk penyebab demam berdarah di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna memberantas nyamuk penyebab demam berdarah di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kusmedi menyebutkan tingkat peran serta masyarakat dalam pencegahan demam berdarah dengue (DBD) terbilang rendah. Padahal ia merasa program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sudah dilakukan maksimal.

Sebelumnya, tercatat mulai Januari hingga 12 Februari jumlah pasien DBD mencapai 1.337 kasus di Jakarta. Dari jumlah tersebut, kasus DBD tertinggi berada di Jakarta Selatan sebanyak 389 kasus. Lebih lanjut, kasus tertinggi ada di Kecamatan Pasar Minggu (68), Kebayoran Lama (61) dan Jagakarsa (49).

Meski begitu, Tri mengatakan saat ini kasus DBD sudah mengalami penurunan di Jaksel. Namun ia belum bisa memberikan data pasti terkait jumlah penurunan itu.

"Kasus menurun sekarang ini karena di lima wilayah DKI, kita ada di urutan ketiga atau keempat gitu. Itu kan prevelansinya (penentuan angka kasus DBD tertinggi) sesuai dengan jumlah penduduk," katanya kepada Republika, Senin (15/2).

Sebagai langkah antisipasi, ia mengaku sudah menginstruksikan Camat dan Lurah supaya menggiatkan PSN. Selain itu, ia merasa jumlah juru penilik jentik di wilayah Jaksel terbilang sudah mencukupi. Ia mengeluhkan minimnya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam program PSN.

"Warga Jakarta kan sibuk jadinya warga juga kurang perduli dengan PSN. Padahal kita tiap Jumat turun (melakukan PSN)," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement