Senin 15 Feb 2016 10:18 WIB

DPR Pertanyakan Lolosnya Dana UNDP untuk LGBT

Rep: umi nur faadhilah/ Red: Taufik Rachman
Ilustrasi kelompok LGBT.
Ilustrasi kelompok LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Bowo Sigit Prabowo mempertanyakan dana dari United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB senilai Rp 107,8 miliar untuk program LGBT di Indonesia, dapat lolos dari pemantauan pemerintah.

Ia menduga, penyaringan aliran dana asing pada pemerintah sangat tidak ketat. Ia mencontohkan, selain dana dari UNDP, sebelumnya juga masuk anggaran untuk kepentingan terorisme.

"Kalau ada dana masuk ke Indonesia, tidak mungkin dia tidak izin pemerintah. Yang lebih parah lagi, saya melihat, bantuan UNDP untuk LGBT," kata dia kepada Republika, Ahad (15/2).

Bowo mengatakan, prinsipnya suatu lembaga diperbolehkan bekerjasama dengan pihak asing. Namun, setiap dana asing yang masuk ada aturan main, salah satunya diketahui oleh pemerintah.Isu LGBT masih sangat kontroversial karena tidak sesuai dengan adat, budaya dan agama di Indonesia.

Terlebih, ia berujar, jika membaca UUD 1945, tercantum, seluruh warga negara Indonesia dipelihara atau dirawat oleh negara. Menyoal kaum LGBT, menurutnya, mereka mempunyai hak hidup. Sehingga, pemerintah harus merehabilitasi atau meluruskan kembali kaum LGBT agar bisa hidup layak.

Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah harus mempunyai langkah bagaimana agar gerakan itu tidak meluas. "Itu  tugas pemerintah, melindungi kelompok-kelompok seperti itu. Tapi jangan kemudian komunitas itu dibiarkan hidup sebebas-bebasnya yang ujung-ujungnya akan berdampak sosial, kita beda dengan negara Eropa, Amerika," tuturnya menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement