REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat telah menampung dan memulangkan 1.322 mantan pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerahnya masing-masing (kabupaten/kota asal) se Februari 2016.
"Dari gelombang pertama hingga gelombang keempat ini, sudah 1.322 eks Gafatar yang telah kami pulangkan ke kabupaten/kota asal," kata Penanggung Jawab Penanganan Eks Gafatar Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin, Senin (15/2).
Pada Senin ini, kata Barnas, pihaknya akan memulangkan 377 mantan Gafatar Jabar ke kabupaten/kota asal setelah sebelumnya ditampung dan dibina di balai-balai milik Dinas Sosial Jawa Barat, di Kota Cimahi.
"Yang sekarang itu pemulangan gelombang keempat. Pemulangan gelombang pertama dilakukan pada 1 Februari 2016 kemarin, lalu bertahap gelombang-gelombang selanjutnya hingga gelombang keempat ini," kata dia.
Menurut dia, mereka akan mendapatkan pembinaan selama beberapa hari di Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota sebelum akhirnya tiba di rumah masing-masing.
"Jadi prosesnya itu setelah dari sini (Dinas Sosial Jawa Barat) mereka akan ditampung dulu di Dinsos Kabupaten/Kota, kemudian ada pembinaan lagi baru setelah itu bisa pulang ke rumahnya," kata dia.
Pihaknya dan instansi terkait seperti MUI tingkat kabupaten/kota akan terus melakukan pemantauan atau monitoring terhadap para mantan Gafatar tersebut agar mereka tidak kembali lagi ikut aliran tersebut.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, lanjut Barnas, memiliki tugas utama dalam menanganan mantan pengikut Gafatar, pertama penjemputan, kedua memberikan pembekalan tentang wawasan kebangsaan dan agama dan terakhir pemulangan ke daerah asalnya.