Senin 15 Feb 2016 16:23 WIB

Bantuan UNDP Mendukung LGBT di Indonesia Dipertanyakan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Ist
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR mempertanyakan aliran dana dari United Nation Development Programme (UNDP) untuk komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. DPR menilai masih banyak persoalan lain yang lebih penting di Indonesia yang layak menerima bantuan seperti pendidikan, kemiskinan, kesehatan, dan isu sosial lainnya.

UNDP merupakan lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tugas UNDP adalah membantu memikirkan pembangunan di negara-negara berkembang. “Isu yang berkembang di negara berkembang bukanlah ini (LGBT). LGBT itu adalah isu di negara maju yang sudah seesai persoalan kebutuhan dasarnya,” ujar Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay kepada Republika.co.id, Senin (15/2). 

Saleh mengatakan, bantuan UNDP ke Indonesia harusnya diarahkan ke urusan yang lebih penting dan prioritas. Pemerintah pun harus bergerak, agar UNDP tidak sembarangan memberi bantuan ke Indonesia. Harus ada prioritas yang disusun pemerintah.

Apabila ada bantuan UNDP datang ke Indonesia, pemerintah harus mempertanyakan untuk apa bantuan tersebut. “Kalau pihak UNDP menyebut untuk LGBT, bisa ditanya apa tidak bisa dialokasikan ke pendidikan atau pengentasan kemiskinan,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement