REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan penolakan terhadap aliran dana dari lembaga-lembaga internasional untuk kampanye penyuka seks sesama jenis.
Seperti diketahui, badan PBB untuk pembangunan (UNDP) siap menggelontorkan dana tak kurang dari 8 juta dolar AS untuk mendukung kampanye lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Tidak sama sekali. Dan, tidak akan menerima itu (dana asing)," ucap Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos, Sonny Manalu, di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Senin (15/2).
Dia mengungkapkan, Kemensos sudah punya program yang bertujuan memberdayakan kaum LGBT. Program bernama Rehabilitasi Kelompok Minoritas itu sudah 10 tahun lebih terdapat di Kemensos dengan maksud menghilangkan stigma serta diskriminasi sosial yang dialami kaum LGBT.
"Kan pemerintah tidak boleh mendiskriminasi tiap manusia yang lahir di negara ini, tak peduli orientasi (seksual)," kata dia.
Sonny menambahkan, berdasarkan pengalamannya, kaum LGBT mengalami stigma dan diskriminasi lantaran fungsi sosial mereka tak berjalan baik. Artinya, mereka lantas hanya merasa nyaman bila menjalani rutinitas di dalam kelompoknya sendiri, yakni penyuka sesama jenis. Mereka merasa tersisihkan dan menghindar dari aktivitas sosial yang wajar, yakni berbaur dengan masyarakat.
"Kita lupa, orang-orang yang terkucil itu solidaritasnya tinggi. Mereka bikin organisasi yang (gemanya) sampai tingkat dunia. Di sini pemerintah tak boleh lengah," ujar Sonny.