REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasamarga (Persero) siap memberikan ganti rugi terkait kerusakan yang dialami pelanggannya akibat kelalaian atau kesalahan perusahaan. Namun, kerugian akibat banjir dinilai tidak menjadi tanggungjawab perusahaan.
Direktur Operasi PT Jasamarga (Persero) Christianto Prihambodo, mengaku, sesuai peraturan yang ada terkait kelalaian atau kesalahan badan (perusahaan) akan diberikan ganti rugi, seperti beberapa kendaraan yang pecah ban akibat jalan berlubang beberapa waktu lalu.
Tekait banjir yang terjadi Ahad (14/2) di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek Km 34 dan Km 37, ia mengaku, belum ada pengguna jasa yang mengajukan klaim. Ia menegaskan, kerusakan kendaraan akibat banjir, bukan menjadi kesalahan Jasamarga.
"Klaim akan kami ganti akibat dari nyata-nyata kesalahan badan, tapi yang banjir apa (itu) kesalahan badan?," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Pusat Jasamarga, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (15/2).
Ia mengatakan, banjir yang terjadi lebih dikarenakan adanya perubahan tata guna lahan di sekitar ruas jalan tol. Hal itu, ia katakan, di luar kendali Jasamarga.
"Banyak pembangunan yang berdampak pada jalan tol," ujarnya.
Jasamarga sebatas memberikan layanan derek gratis ke rumah bagi kendaraan mogok yang terjebak banjir kemarin.