REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdiana menyampaikan petugas kebersihan mendapatkan kenaikan upah. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada 2016 ini.
Deni menyebutkan kenaikan upah petugas berkisar 20 persen. Besaran gaji berbeda-beda mulai dari sebesar Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,1 juta per bulannya.
"Beda-beda. Terendah 1,8 juta tambah sekitar Rp 300 ribu jadi Rp 2,1 lah," kata Deni di kantor PD Kebersihan, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2).
Ia mengungkapkan kenaikan gaji petugas PD Kebersihan dimaksudkan menjadi penghargaan dari pemerintah. Atas kineja petugas kebersihan, Bandung dapat meraih piala Adipura sebagai kota terbersih.
Dengan kenaikan upah, ujar dia, juga dapat menjadi motivasi para petugas untuk lebih giat bekerja. Dengan meningkatkan kinerja diharapkan Bandung dapat mempertahankan Piala Adipura yang berhasil diraih pada tahun lalu.
"Ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah dan salah satu bukti komitmen wali kota kepada mereka yang bekerja dari dini hari hingga tengah malam," ujar dia.
Ia menambahkan kenaikan upah ini mulai diberlakukan perhitungan sejak Januari. Namun pemberian kenaikan gaji akan diberikan pada April mendatang dengan sistem rapel.
"Pak wali sudah menunjukan SK dengan realisasi bulan April. April dirapel," ucapnya.
Menurutnya ini menjadi bukti komitmen wali kota untuk memberikan kesejahteraan bagi para pahlawan kebersihan. Tanpa mereka, Kota Bandung tidak akan bisa meraih penghargaan tersebut.
Kenaikan upah ini diberikan kepada 1.600 petugas kebersihan di seluruh Kota Bandung. Dari jumlah ini 700 di antaranya merupakan penyapu jalan yang terhitung juga sebagai karyawan BUMD. Sebagai karyawan BUMD, mereka juga mendapatkan dana pensiun dan jaminan kesehatan.