REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu merumuskan kebijakan menanggapi perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Jika memang LGBT dinilai menyimpang, pemerintah tidak boleh berhenti pada wacana.
Apalagi, jika wacana tersebut menambah polemik yang justru semakin menambah keresahan sebagian warga negara. “LGBT ini kan bukan sepak bola. Tidak perlu dikomentari. Yang ditunggu adalah aksi menanggulangi penyebarannya,” kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Senin (15/2).
Saleh mengaku heran pemerintah terlihat lebih sigap dan proaktif dalam menangani isu-isu keagamaan yang menyimpang, seperti Gafatar. Padahal, menurut banyak pihak, termasuk beberapa menteri, penyebaran LGBT juga sangat berbahaya. Anehnya, kata dia, sampai saat ini pemerintah masih belum melakukan tindakan apa pun.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta pemerintah melakukan tindakan dan langkah-langkah konkret dalam menangani isu LBGT di Indonesia. Polemik tentang masalah tersebut tidak perlu diperpanjang. Apalagi, sebagian besar menteri terkait sudah menyatakan pendapat dan pandangannya lewat media.
Intinya, kata dia, para menteri itu menilai bahwa LGBT adalah menyimpang dan perlu diantisipasi penyebarannya. Para menteri yang dimaksud adalah Menristekdikti, Menag, Menpora, Mendikbud, Menkominfo, Menkopolhukam, Menpan RB, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahkan juga Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Nadanya hampir sama, mereka menyadari bahwa perilaku LBGT bisa merusak tatanan kehidupan sosial, moral, dan agama,” ujarnya.