Senin 15 Feb 2016 18:10 WIB

JK Sebut Aliran Dana LGBT dari NGO

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Jusuf Kalla
Foto: ROL
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengatakan, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memanggil perwakilan UNDP di Indonesia. Pemanggilan UNDP dilakukan terkait laporan adanya aliran dana UNDP untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Menurut JK, UNDP membantah dan tak mengetahui adanya aliran dana untuk komunitas LGBT di Indonesia. "Secara formal (UNDP) tidak (berikan dana). Mungkin lewat NGO," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/2). (Baca: JK: Bappenas Panggil UNDP Soal LGBT)

JK menjelaskan, temuan aliran dana melalui non government organisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut berdasarkan keterangan dari UNDP dalam pertemuan tersebut. Namun, belum diketahui secara pasti asal LSM pemberi bantuan dana untuk komunitas LGBT.

Ia pun menegaskan, pemerintah meminta agar lembaga UNDP menghentikan program dukungan tersebut di Indonesia. "Iya, begitu keterangan dari UNDP itu, yang kemudian kita minta untuk jangan diteruskan. Hentikan itu program yang menurut kabarnya itu termasuk Indonesia," kata JK menjelaskan.

Lebih lanjut, JK menilai, kelainan seksual yang terjadi pada komunitas LGBT merupakan permasalahan pribadi. Kendati demikian, ia mengatakan kondisi tersebut tidak dibenarkan jika menjadi gerakan untuk memengaruhi orang lain. Hal ini sesuai dengan nilai budaya, moral, serta nilai agama dalam masyarakat.

"Kalau itu urusan pribadilah. Tapi, kalau itu selama dia menyebarkan, pasti kita tidak setuju," katanya.

Ia juga menyebut, hukuman terhadap kaum LGBT di Indonesia belum setegas seperti hukuman di negara lain, contohnya Malaysia. "Kalau di Malaysia yang berbuat sodomi, gay itu bisa masuk penjara. Di Indonesia kan belum ada kasus itu," katanya.

Seperti diketahui, UNDP dilaporkan telah menganggarkan dana sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp 108 miliar) untuk mendukung komunitas LGBT di Indonesia. UNDP juga menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand, dan USAID. Dana itu dikeluarkan untuk fokus ke empat negara, yaitu Indonesia, Cina, Filipina, dan Thailand.

Dalam situs resminya UNDP menerangkan, program tersebut terselenggara berkat kolaborasi dengan masyarakat sipil, yang melibatkan institusi-institusi nasional dan regional untuk memajukan hukum dan kebijakan protektif. Program tersebut juga untuk memberdayakan masyarakat sipil, khususnya komunitas LGBT.

Program itu diakui UNDP berlangsung dari Desember 2014 hingga September 2017 mendatang. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari proyek kemitraan regional, salah satunya mendukung kaum LGBT untuk mengetahui hak-hak mereka dan mendapatkan akses ke pengadilan guna melapor pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi.

Proyek dukungan LGBT ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan organisasi-organisasi LGBT di Indonesia untuk secara efektif memobilisasi, menyokong, dan berkontribusi dalam dialog-dialog kebijakan dan aktivitas pemberdayaan komunitas LGBT.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement