Senin 15 Feb 2016 20:39 WIB

Fitra: Anggaran Sosial Jangan Kalah dari Infrastruktur

Red: M Akbar
(dari kiri) Advokasi Manager Fitra Apung Widadi, Sekjend Fitra Yenny Sucipto berbicara saat konferensi pers terkait rencana pembangunan Kereta Cepat di Jakarta, Senin (15/2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
(dari kiri) Advokasi Manager Fitra Apung Widadi, Sekjend Fitra Yenny Sucipto berbicara saat konferensi pers terkait rencana pembangunan Kereta Cepat di Jakarta, Senin (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengusulkan pemerintah untuk menaikkan anggaran program sosial dalam Rancangan APBN-Perubahan 2016, karena selama ini relokasi dari belanja sektor konsumtif dianggap terlalu diprioritaskan untuk program infrastruktur.

"Padahal, kajian kami dan sesuai janji di pemerintahan, masih ada peluang untuk naikkan anggaran program sosial, seperti kesehatan dan pendidikan, agar dampaknya bisa terasa langsung ke masyarakat kecil," ujar Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto dalam paparan di Jakarta, Senin (15/2).

Pernyataan Yenny tersebut didasarkan pada alokasi anggaran di Kementerian bidang sosial yang berkurang pada APBN 2016 dibanding APBN-P 2015.

Misalnya, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi yang menjadi Rp 40,6 triliun dari Rp 43,5 triliun di APBN-P 2015, Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menjadi Rp 49,2 triliun dibanding Rp 53,2 triliun, dan Kementerian Sosial dari Rp 22,4 triliun menjadi Rp 14,6 triliun.

Menurut Yenny, kurang proposionalnya anggaran terhadap program sosial juga terlihat dari besaran anggaran berdasarkan fungsi. Fungsi perlindungan sosial, kata dia, hanya mendapat anggaran Rp 158,08 triliun, atau hanya setengahnya dari anggaran fungsi ekonomi sebesar Rp 360,2 triliun.

"Padahal, sesuai Konsep Nawa Cita, program sosial seharusnya mendapat alokasi yang besar," ujarnya.

Di sisi lain, Yenny menilai, anggaran infrastruktur yang besar, yakni Rp 313,5 triliun dalam APBN 2016 harus benar-benar diawasi pemerintah dan DPR.

Hal itu, menurutnya, karena anggaran sebesar itu, rawan menjadi "bancakan", apalagi baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi V DPR Damayanti sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Ambon. "Jangan sampai proyek infrastruktur untuk rakyat, dananya malah dikorupsi oleh elite," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengajukan rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2016, paling lambat semester I 2016.

Pemerintah juga masih menunggu proses pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang akan mengubah target pendapatan negara, yang akhirnya mengubah belanja negara pada RAPBN-P 2016. Adapun pendapatan negara dalam APBN 2016 sebesar Rp1.822,5 triliun, dan belanja negara Rp2.095 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement