REPUBLIKA.CO.ID, Bogor -- Razia terhadap penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) gencar di lakukan polisi. Kali ini jajaran Polres Bogor menggelar razia di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong dengan mengerahkan sebanyak 200 personel gabungan.
Dari hasil razia yang digelar Senin (15/2) tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang dilarang berada dalam sel tahanan yang dihuni para narapidana. Barang yang disita sebanyak 26 item, diantaranya lima unit speaker sound. Tak hanya itu, polisi juga melakukan tes urin terhadap penghuni lapas dan hasilnya ada dua napi yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto yang memimpin operasi Antik 2016 tersebut mengatakan, sebanyak 26 item barang yang disita tersebut beragam, mulai dari cuter 35 buah, gas botol kecil 15 buah, obeng 11 buah, hingga speaker sound.
Ia mengatakan, barang-barang tersebut dilarang berada di dalam ruangan sel tahanan napi. ‘’Kami juga melakukan tes urine terhadap para napi. Hasilnya dua napi yaitu W dan AW yang menghuni blok C dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kita proses penemuan ini secara hukum," kata dia.