REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pasca dibukanya pendaftaran beberapa waktu lalu, baru ada lima orang yang mendaftar sebagai calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor di Mahkamah Agung.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap usai sosialisasi penerimaan calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor di MA di Pengadilan Tinggi Medan hari ini, Senin (5/2).
Maradaman menyebutkan, untuk pendaftaran calon hakim agung pendaftaran dibuka hingga 26 Februari, sedangkan hakim adhoc pada 2 Maret 2016. Ia pun optimistis, meski masih sedikit, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
"Pengalaman panitia, biasanya kalau sudah mendekati, seminggu sebelum penutupan biasanya membludak. Sekarang kan masih mempersiapkan persyaratan," kata Maradaman.
Ada tujuh kota yang dijadikan lokasi dilakukan sosialisasi penerimaan calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor di Mahkamah Agung. Tujuh kota tersebut, yakni Medan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Bandung, Samarinda, dan Padang.
"Animo masyarakat cukup tinggi. Sudah banyak juga yang bertanya," ujarnya.
Mantan Hakim Bawas Mahkamah Agung ini menyebutkan ada delapan hakim agung yang dibutuhkan untuk periode ini, yang terdiri dari kamar agama satu, perdata empat, pidana satu, militer satu, dan tata usaha negara satu. Sedangkan untuk hakim adhoc tipikor di MA dibutuhkan tiga orang.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Maradaman mengatakan diharapkan akan memberikan informasi kepada masyarakat untuk ikut mendaftar. Selain itu, diharapkan juga akan ditemukan hakim agung yang berkualitas, berintegritas dan mampu membawa peradilan yang baik serta bersih.