Selasa 16 Feb 2016 08:35 WIB

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Tangerang

Rep: C35/ Red: Karta Raharja Ucu
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Zulian alias Iyan (23 tahun), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi di kediamannya di Kampung Telagasari RT 03/01 Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/2) pukul 16.00 wib. Iyan biasa beraksi pagi hari menjelang waktu Subuh antara pukul 03.00 sampai 06.00 wib.

"TKP kontrakan di Kampung Pabuaran RT 01/02 Kelurahan Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang," kata Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani, Senin (15/2).

Triyani menjelaskan, tersangka asal Lampung Selatan itu biasa menjalankan aksinya bersama rekannya, Aisani alias Ni. Sayang, Ni dapat melarikan diri saat disergap polisi.

Kepada polisi, Iyan mengaku sudah lima kali mencuri sepeda motor. Dua kali di wilayah Jatiuwung dan tiga kali di wilayah Cikupa.

Dari rumah kontrakan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki FU B 6432 GPY, dan dua kunci letter T. "Pelaku bersama tersangka lainnya yang masih buron merupakan spesialis pelaku Curanmor yang dalam melakukan aksi kejahatannya menggunakan kunci letter T dengan cara merusak kunci sepeda motor yang diparkir di depan rumah atau kontrakan korban. Saat ini masih dalam pengembangan unit Reskrim Jatiuwung," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement