REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTO -- Petugas gabungan menggagalkan upaya pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank yang berlokasi di Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus percobaan pembobolan ATM ini terjadi di Jalan Soepardjo Roestam, Sokaraja dini hari tadi, sekitar pukul 02.30 WIB," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Komisaris Rio Tangkari, Selasa (16/2).
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus percobaan pembobolan mesin ATM itu berawal dari kecurigaan warga yang selanjutnya dilaporkan kepada Satpam perguruan tinggi swasta tersebut.
Satpam selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Banyumas yang ditindaklanjuti bersama petugas Polres Banyumas dan Kepolisian Sektor Sokaraja. Sejumlah petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Di ATM, dua tersangka sedang mencoba membongkar mesin dengan peralatan yang mereka bawa. "Sesampainya di TKP, petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan percobaan pembobolan ATM tersebut," katanya.
Petugas segera menangkap keduanya, yakni AWP (23) dan SO (24), keduanya warga Grumbul Petir, Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pintu brankas mesin ATM dengan nomor mesin S1EPWOA032, sebuah linggis ukuran 30 centimeter, dan satu buah linggis berbentuk huruf "T". Selain itu ada obeng plus (kembang) dan obeng minus, satu buah tas warna hitam merek "DZLAB", dua buah topi, dua buah penutup wajah, dua buah jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam berpelat nomor R-2250-BE.
Kedua tersangka berikut barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil pemeriksaan sementara, indikasinya kedua tersangka pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Kami akan kembangkan terus," kata Rio sembari mengatakan jika kedua tersangka pernah melakukan tindak pidana.