Selasa 16 Feb 2016 13:14 WIB

Kelanjutan Kasus Masinton, MKD Minta Hasil Visum

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
 Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terus memproses kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu kepada stafnya Dita Aditya Ismawati. Rencananya, MKD akan mendatangi rumah sakit, tempat Dita melakukan visum untuk mendapatkan bukti pendukung untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tentu kita proses, kita verifikasi, tapi belum cukup. Jadi tentu saja (harus) alat bukti yang mendukung," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2).

Ia mengatakan, MKD masih harus perlu mengumpulkan bukti-bukti pendukung, informasi tambahan, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna penyelidikan lebih lanjut.

"Karena belum cukup, kita akan melakukan‎ langkah penyelidikan hari ini Inshaallah ke RS, kemudian mengakses beberapa tempat yang dapat kita akses, diharapkan bisa menambah informasi terkait," katanya.

Sementara terkait pemanggilan Masinton, Surahman belum dapat memastikannya. Menurutnya, hal itu karena MKD masih harus mengumpulan terlebih dahulu bukti-bukti.

"Belum kita putuskan apakah akan ditindaklanjuti atau tidak. Kalau cukup alat buktinya, akan ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak kami lanjuti," ungkapnya.

(Baca juga: Akankah Kasus Masinton Pengaruhi Hubungan PDIP-Nasdem?)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement