REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terus memproses kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu kepada stafnya Dita Aditya Ismawati. Rencananya, MKD akan mendatangi rumah sakit, tempat Dita melakukan visum untuk mendapatkan bukti pendukung untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tentu kita proses, kita verifikasi, tapi belum cukup. Jadi tentu saja (harus) alat bukti yang mendukung," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2).
Ia mengatakan, MKD masih harus perlu mengumpulkan bukti-bukti pendukung, informasi tambahan, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna penyelidikan lebih lanjut.
"Karena belum cukup, kita akan melakukan langkah penyelidikan hari ini Inshaallah ke RS, kemudian mengakses beberapa tempat yang dapat kita akses, diharapkan bisa menambah informasi terkait," katanya.
Sementara terkait pemanggilan Masinton, Surahman belum dapat memastikannya. Menurutnya, hal itu karena MKD masih harus mengumpulan terlebih dahulu bukti-bukti.
"Belum kita putuskan apakah akan ditindaklanjuti atau tidak. Kalau cukup alat buktinya, akan ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak kami lanjuti," ungkapnya.
(Baca juga: Akankah Kasus Masinton Pengaruhi Hubungan PDIP-Nasdem?)