Selasa 16 Feb 2016 14:34 WIB

Temui JK, Luhut Bahas Amnesti Hingga LGBT

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Dalam pertemuan ini, keduanya membahas enam isu terkini, yakni pemberian amnesti, bebas visa, penegakan aturan UU, LGBT, ancaman terorisme, serta masalah narkoba.

"Tadi saya lapor pada Bapak Wapres hasil kemarin saya di parlemen dan Komisi I dan III," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2).

Luhut menjelaskan, pertama dia melaporkan soal amnesti untuk kelompok bersenjata di Aceh dan Papua. Kedua, Luhut dan JK membahas bebas visa yang tengah berjalan. Ia mengatakan, kebijakan bebas visa tersebut masih perlu dievaluasi terkait waktu pelaksanaannya.

Selain itu, Luhut juga melaporkan terkait penegakan aturan Undang-undang agar masyarakat Indonesia dapat patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia menegaskan, aturan akan ditegakkan dengan tegas dan pemerintah tak akan berkompromi.

"Misalnya, orang yang mau demo itu hak konstitusi, tetapi harus mengikuti aturan, misalnya, minta izin tempat demonstrasi dan kemudian juga waktu untuk demo. Hal-hal semacam itu, kita ingin supaya bangsa ini makin lama makin disiplin. Tahu hak dan kewajibannya," kata Luhut.

Keempat, keduanya membahas upaya penanganan gerakan komunitas LGBT yang semakin meresahkan masyarakat. Menurut Luhut, JK meminta agar masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

Kelima, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan intelijen Indonesia. Hal ini terkait dengan ancaman terorisme di Indonesia yang dinilai masih ada.

"Keenam menyangkut masalah narkoba. Narkoba ini menyangkut isu yang sangat serius. Oleh karena itu, penanganannya harus lebih serius, lebih terpadu lagi ke depannya," kata Luhut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement