REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan Indonesia bebas lokalisasi pada 2019. Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa disela Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Pihaknya sudah rapat Koordinasi dengan mengundang 256 Dinas Sosial daerah yang masih ada lokalisasinya, dan daerah yang memiliki potensi gepeng (gelandangan) dan anak jalanan (anjal) yang tinggi.
"Di rakor itu kita sama-sama buat targeting, pada 2017 itu bebas gepeng, anjal, 2019 bebas lokalisasi," ujar dia di Gedung Parlemen kepada wartawan, Selasa (16/2).
Itu adalah komitmen bersama antara pemerintah, kemensos dengan seluruh pemda di seluruh indonesia. "Dan itu sudah diperhitungkan," katanya.
Karena itu, perlu ada pra pengondisian, bukan hanya pada mantan Pekerja Seks Komersialnya (PSK), namun juga bagi masyarakat di sekitar lokalisasi.
Kebutuhan ekonomi mereka yang sudah terbiasa hidup di lingkungan lokalisasi perlu mendapatkan pendekatan berbeda. Karena ada yang sebelumnya mendapatkan pendapatan tinggi, tapi setelah hilangnya lokalisasi pendapatan mereka menghilang.
"Maka opsi untuk mendapatkan pendapatan yang sama perlu diajak dialog dan diberitahu pilihan pilihannya," ujarnya.
Sedangkan bagi pihak-pihak yang memanfaatkan atau berupaya membekingi keberadaan lokalisasi, Khofifah mengingatkan di DKI Jakarta ada UU Ketertiban Umum.
Disitu jelas, siapa yang menyiapkan, memediator dan memanfaatkan tempat mengganggu ketertiban umum dan mendukung agar lokaliasi itu kembali aktif setelah ditutup maka akan kena Perda tersebut.