REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat siap membantu proses pemulangan korban trafficking di Malaysia. Namun, bantuan ini baru dilakukan ketika Pemkab Sukabumi tidak mampu menanganinya.
Hal ini menyikapi adanya seorang korban trafficking Eva Siti (19 tahun) warga Kampung Cidadap Pesantren RT 03 RW 07 Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi yang tertahan di Malaysia. Untuk bisa pulang ke tanah air, keluarga diminta menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada penyalur.
"Kita siap membantu pemulangan korban trafficking," ujar Ketua P2TP2A Jabar, Netty Prasetiyani Heryawan, kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (16/2). Pemberian bantuan dapat dilakukan jika ada permintaan dari Pemkab Sukabumi seperti yang dilakukan sebelumnya.
Di mana, ujar Netty, pemkab tidak mampu menangani dan meminta bantuan provinsi. Nantinya, P2TPA Jabar akan segera memberikan bantuan.
Netty menuturkan, Pemprov Jabar mempunyai kepedulian dan komitmen yang tinggi terhadap kasus trafficking dan kekerasan terhadap anak. Sehingga jika ada kasus akan segera ditindaklanjuti dengan cepat.
Namun kata Netty, secara umum kasus trafficking di Jabar mengalami penurunan. Pada 2015 lalu kasus trafficking hanya sebayak 21 kasus.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook