Rabu 17 Feb 2016 05:45 WIB

Sejarah Hari Ini: Kanibal ini Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Kanibal/ilustrasi
Foto: funduck
Kanibal/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Jeffrey Dahmer dikenal sebagai seorang kriminal yang melakukan pembunuhan terhadap 15 pria dan remaja laki-laki. Pada hari ini tahun 1992, Dahmer dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Wisconsin.

Pria 31 tahun ini tidak bisa membuktikan pada juri bahwa kanibalisme dan nekrofilianya adalah kegilaan. Meski demikian, ia tidak menunjukan emosi apa pun selama proses pengadilan.

Dahmer didakwa melakukan 15 pembunuhan, namun ia mengaku korbannya berjumlah 17 orang. Dahmer lolos dari hukuman mati karena Wisconsin tidak menerapkan hukuman tersebut.

Keluarga korban yang datang saat penjatuhan hukuman protes dengan putusan. Saudara korban Errol Lindsey, Rita Isbell berteriak pada Dahmer. "Kau setan. Aku ingin membunuhmu," katanya. Donald Bradehof, saudara salah satu korban juga menangis ketika dibacakan putusan. "Saya harap ia masuk neraka," katanya.

Dahmer cenderung untuk menargetkan gay muda kulit hitam. Pengadilan mengatakan Dahmer membius mereka dengan obat dan melakukan operasi otak pada tiga korbannya. Potongan anggota tubuh banyak ditemukan di tempat tinggal Dahmer.

Di penjara, ia menjadi sangat religius bahkan dibaptis. Pada 28 November, ia dibunuh rekan sepenjaranya. Dahmer dipukuli dengan besi hingga mati. Pembunuhnya, Christopher Scarver adalah pria kulit hitam yang didiagnosa sakit jiwa.

 

sumber : BBC/history.com
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement