Rabu 17 Feb 2016 11:50 WIB

Ahok Sebut Penertiban Kalijodo Sesuai Konstitusi

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) berbincang  dengan Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (tengah) dan Pangdam  Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana (kanan) usai mengikuti Upacara Gabungan  TNI, Polri, dan aparat Pemprov DKI Jakarta di Markas K
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) berbincang dengan Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (tengah) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana (kanan) usai mengikuti Upacara Gabungan TNI, Polri, dan aparat Pemprov DKI Jakarta di Markas K

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban kawasan Kalijodo hanya usahanya melaksanakan konstitusi. Ia menampik penertiban itu adalah upaya pengalihan isu masalah RS Sumber Waras.

Basuki atau biasa disapa Ahok menegaskan, pendudukan kawasan Kalijodo sudah melanggar Undang-Undang Pokok Agraria. Dengan demikian, ia merasa penertiban kawasan tersebut sudah diatur oleh aturan yang berlaku.

"Prinsipnya ya, kita kan pejabat. Pejabat itu disumpah untuk melaksanakan konstitusi. Jadi, kasus Kalijodo itu sebenarnya dalam Undang-Undang Pokok Agraria sebenarnya sudah melanggar UU. Sudah pelanggaran menguasai tanah negara dan dimanfaatkan untuk pribadi," katanya kepada wartawan seusai apel di Makodam Jaya, Rabu (17/2).

(Baca Juga: Warga Kalijodo akan Alami Perubahan Hidup Kompleks)

Ia menyebutkan, Kalijodo akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan terbuka hijau. Ia berjanji tak akan ragu membersihkan kawasan prostitusi itu. Apalagi, ia mengaku sudah mendapat dukungan kepolisian dan TNI.

"Jadi, kita bersihkan semua, tentu semua dibersihkan. Kita didukung penuh oleh Polri dan TNI. Ada Pak Kapolda, Pak Pangdam, Pak Pangkostrad. Semua lengkap di sini. Saya hanya melaksanakan konstitusi," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement