Rabu 17 Feb 2016 12:05 WIB

Relokasi Kalijodo, Pusat Wanita Islam Minta Ahok Perhatikan Hal Ini

Posko pendaftaran warga Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Selasa (16/2).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Posko pendaftaran warga Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Selasa (16/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta akan merelokasi warga yang tinggal di kawasan Kalijodo, Jakarta, serta menertibkan kawasan tersebut. Ketua Pengurus Pusat Wanita Islam, Atifah Thaha, pun menilai agar relokasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya kelayakan tempat tinggal.

"Itu minimal ada dua kamar. Walaupun kecil, tapi ada sekatnya. Kita tahu ya, di sana kecil sempit-sempit, semua jadi satu, macam-macam terjadi dalam satu kamar itu," kata Atifah seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (17/2).

(Baca juga: Warga Kalijodo akan Alami Perubahan Hidup Kompleks)

Menurut dia, kelayakan tempat tinggal sangat penting bagi rumah tangga. Sebab, rumah yang layak dapat menghindarkan dan melindungi anak-anak dari berbagai kekerasan seksual.

"Tapi, kan layak itu ada ukuran, ukurannya adalah bahwa itu harus terpisah. Itu dalam rangka sebagai melindungi anak dari kelainan-kelainan seks," katanya menambahkan.

Melalui pengurus cabang di daerah setempat, Pusat Wanita Islam akan melakukan pendekatan secara persuasif terhadap warga di kawasan Kalijodo.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan merelokasi lahan di Kalijodo. Basuki atau ahok menegaskan pendudukan lahan di Kalijodo merupakan pendudukan lahan yang sejatinya milik negara.

Ia meyakini, wilayah Kalijodo merupakan jalur hijau. Basuki juga mengatakan, kawasan Kalijodo akan ditutup untuk sementara. Lebih lanjut, ia juga menyebut pihak keamanan sudah menyiapkan pasukan guna melakukan sosialisasi ke warga terkait penutupan Kalijodo.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement