REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman menyetujui rencana penertiban dan pembongkaran lokalisasi Kalijodo. Namun, proses penggusuran harus dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu setahun ke depan.
Terkait dengan penggusuran lokalisasi Kalijodo di Jalan Kepanduan II, Kel Pejagalan, Kec Penjaringan, Jakarta Utara, Prabowo mengharapkan penggusuran yang dilakukan bertahap. Dimulai dari sosialisasi secara baik, pembukaan pelatihan-pelatihan, dan membuat lapangan pekerjaan baru.
“Baru penggusuran dilakukan. Minimal bisa dilakukan dalam waktu satu tahun,” ujar dia, Rabu (17/2).
Prabowo menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti cara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menertibkan Gang Dolly yang dirasa cukup baik. Minimal waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penggusuran tersebut selama satu tahun.
Jadi, kata Prabowo, sebelum dilakukan penggusuran atau penertiban di lokalisasi Kalijodo, sosialisasi terhadap kesehatan harus ada. Pekerja seks komersial (PSK) harus diperiksa dan wajib diberikan pengobatan. “Jadi, sampaikan kepada mereka untuk memeriksakan diri ke puskesmas yang ditunjuk pemerintah,” kata dia.
Memang tanah tempat berdirinya lokalisasi Kalijodo adalah tanah negara. Karena itu, nantinya Pemprov DKI berencana ingin menjadikan tempat tersebut sebagai ruang terbuka hijau. “Kita berharap diberi sosialisasi pengobatan dan dibuatkan konsep rumah susun (sebelum hari pembongkaran tiba),” tutur dia.