REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) memang harus segera diselesaikan. Berbagai elemen pun menawarkan kesiapan membantu pemulihan terhadap perilaku LGBT.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu langkah tepat untuk menangani para pelaku LGBT adalah dengan pembinaan atau rehabilitasi. Dia bahkan menegaskan, MUI dan ormas-ormas Islam lain siap membantu melakukan pembinaan dan rehabilitasi kepada mereka yang sudah berperilaku LGBT.
"Kita siap membantu pemerintah melaksanakan pembinaan dan rehabilitasi bersama ormas-ormas Islam," kata Ma'ruf di Jakarta, Rabu (17/2).
Ia mengaku, akan terus mendorong pemerintah untuk segera melakukan pembinaan dalam bentuk rehabilitasi kepada orang-orang yang berperilaku LGBT. Rehabilitasi, lanjut Ma'ruf, merupakan langkah untuk meluruskan perilaku dari LGBT itu sendiri, yang masuk kategori perilaku menyimpang.
Meski begitu, Ma'ruf tetap menegaskan penolakan terhadap segala bentuk dukungan atas perilaku LGBT, termasuk promosi yang disokong oleh organisasi atau perusahaan internasional. Ia mengingatkan, MUI telah lama mengeluarkan fatwa haram terhadap perilaku LGBT, yang turut memasukkan sodomi sebagai tindakan haram.
Ma'ruf mengungkapkan, perilaku LGBT tidak hanya dilarang dalam Islam, tapi telah sejak lama dilarang oleh agama-agama samawi yang lain. Selain itu, perilaku LGBT bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama pasal perkawinan.