Rabu 17 Feb 2016 19:10 WIB

KH Ahmad Hasyim Muzadi Dukung Penguatan DPD RI

Red: Winda Destiana Putri
KH Ahmad Hasyim Muzadi dan Ketua DPD RI, Irman Gusman
Foto: Dok: DPD
KH Ahmad Hasyim Muzadi dan Ketua DPD RI, Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Wantimpres, KH Ahmad Hasyim Muzadi, menyampaikan perlunya penguatan lembaga tertinggi negara, antara lain dengan memberi ruang yang lebih besar bagi DPD RI untuk ikut serta dalam membuat UU.

Hal itu disampaikannya pada pertemuan dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Ruang kerja Ketua DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta Selasa (16/02)

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum NU tersebut menyatakan bahwa kombinasi antara DPD dan DPR merupakan hal penting dalam ketatanegaraan.

"Negara berkembang manapun di dunia memerlukan lembaga tertinggi negara, di Indonesia hal ini belum efektif, yang efektif baru lembaga-lembaga negara,hal ini menimbulkan masalah sering keputusan berputar putar karena saling bisa dianulir. Jika indonesia menghadapi masalah berat harus diputuskan oleh  lembaga tertinggi yang bisa menugasi presiden, kuncinya kombinasi DPR dan DPD. Kombinasi ini sudah kita usahakan sebelum pemilu yang lalu, masih terkendala masalah amandemen dan ekosektoral politik," ujarnya.

"Sekarang tokoh mulai merasakan ada masalah penting, fundamental bisa tumbuh dan memutuskan lembaga tertinggi. Oleh karenanya sekalipun berat menghadapi amandemen ke-5, harus tetap dilaksanakan. Tokoh-tokoh sudah mulai merasakan hal tersebut," kata Ahmad Hasyim Muzadi.

Mengenai isu pembubaran DPD RI yang dilontarkan oleh Ketua Umum PKB, Ahmad Hasyim Muzadi menanggapinya dengan tegas. "Jangan didengar pendapat DPD untuk dibubarkan, itu salah. Kalau DPD tidak ada maka semakin jauh terhadap kesejahteraan daerah," tambah dia.

Sementara itu pada kesempatan tersebut, Irman Gusman mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Ahmad Hasyim Muzadi.

"Saya mengapresiasi kedatangan Pak Ahmad Hasyim Muzadi Untuk memberikan dukungan terhadap DPD sebagai wakil daerah. Dengan memperkuat DPD otomatis juga memperkuat MPR. Beliau mendukung GBHN diperkuat pada tingkat MPR, karena lebih tinggi, kalau MPR berkelanjutan, berjangka panjang, terutama untuk hal hal strategis memerlukan keputusan seluruh rakyat  yang diwakili oleh MPR, penataan sistem kelembagaan  negara merupakan hal yang sangat penting sehingga bisa mendorong pembangunan ekonomi yang lebih baik."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement