Rabu 17 Feb 2016 19:40 WIB

Badan Ekonomi Kreatif Bantu Pekerja Peroleh Sertifikasi Profesi Gratis

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia
Foto: Wikipedia
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan Program Fasilitasi 5.000 Sertifikat Profesi Bidang Ekonomi Kreatif untuk Negeri. Program ini akan membantu para pelaku atau calon pekerja di bidang ekonomi kreatif mendapatkan sertifikat profesi secara gratis.

"Dibukanya akses Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi momentum yang melecut kita bergerak lebih cepat. Kita butuh pelaku-pelaku ekonomi kreatif yang mampu bersaing baik di level nasional, regional maupun internasional," ujar Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano Gema, di Jakarta, Rabu (17/2).

Sektor ekonomi kreatif berpotensi besar menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri ekonomi kreatif di lingkungan MEA semakin menantang.

MEA tidak saja membuka bebas aliran barang, jasa dan investasi, melainkan juga tenaga kerja profesional yang berstandar internasional. Dalam konteks ini, Indonesia harus menyiapkan diri dengan cara meningkatkan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja dalam negeri.

"Ini merupakan faktor penentu keberhasilan memenangkan persaingan, termasuk mengisi lowongan pekerjaan pada sektor-sektor industri ekonomi kreatif," kata Ari.

Salah satunya, dengan melaksanakan berbagai bentuk pendidikan dan pelatihan sesuai dengan Standard Kinerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI).

Program ini akan dimulai dengan kegiatan pelatihan dan sertifikasi profesi Junior Digital Artist Batch 1 pada 17 hinga 19 Februari, di Jakarta dengan peserta 130 orang peserta. Paling tidak, dalam lima tahun ke depan, Indonesia membutuhkan 1 juta tenaga kerja dan pelaku bidang ekonomi kreatif bersertifikat standar nasional hingga internasional.

Karena itu, fasilitas sertifikasi profesi tidak hanya meningkatkan kapasitas individual, melainkan juga posisi tawar dan daya saing di dunia industri ekonomi kreatif. Setelah di Jakarta, fasilitasi sertifikasi profesi Junior Digital Artist akan diselenggarakan di Bandung pada 24 hingga 26 Februari dan Bogor pada 26 hingga 28 Februari 2016.

Bekraf adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Bekraf merupakan badan yang pertama kali dibentuk Presiden Joko Widodo dan dikepalai oleh Triawan Munaf yang dilantik pada 26 Januari 2015.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement