REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) agar tidak melakukan kampanye. Menurutnya, Indonesia punya aturan yang tidak mengizinkan pernikahan sejenis.
"Kamu kalau mau gerakan, jangan kampanye enggak-enggak. Kalo kamu punya pikiran seperti itu silahkan, itu pribadi anda. Kalau Anda masuk ke wilayah publik kita ada aturan. Patokan kita seperti itu," kata gubernur yang biasa disapa Ahok itu, Rabu (17/2).
Ahok mengatakan kaum LGBT di Indonesia harus menengok aturan yang ada di Indonesia. Ia meyakini tak ada satupun aturan yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis.
"Secara UU (Undang-Undang) di Indonesia, kita tidak mungkin mengizinkan ada pernikahan sesama jenis, itu saja. Patokan saya adalah menjalankan konstitusi. Sama seperti Kalijodo, Kalijodo itu saya lagi tertibkan karena saya menjalankan konstitusi, amanat UU," kata dia.