Rabu 17 Feb 2016 20:54 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menyatakan sikap terkait permasalahan lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan MUI menolak propaganda, dukungan, dan legislasi LGBT.
MUI juga mendukung pemerintah untuk menolak masuknya dana asing untuk mendukung keberadaan LGBT. MUI juga beranggapan pelaku LGBT bisa dipidanakan. Berikut pernyataan sikap MUI terhadap LGBT.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah