REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan seluruh koleksi satwa langka yang sudah diawetkan di kediamannya ke BKSDA DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Senin (15/2) kemarin. Keputusan itu merupakan sikap atas keberatan publik soal kepemilikan koleksi langka menteri ini.
“Secara resmi saya menyerahkan satwa yang diawetkan ini ke BKSD,” kata Tjahjo, dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (17/2).
Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat per 15 Februari kepada pimpinan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dengan tembusan ke Presiden RI, Joko widodo dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Dia mengaku tak keberatan bila harus memberikan barang-barang koleksi ini ke pihak konservasi.
Sejumlah koleksi ini adalah satu harimau berada di rumah orang tuanya di Semarang, diserahkan ke BKSDA Jateng. Sedangkan, lima satwa harimau dan dua beruang di kediaman Jakarta diberikan ke BKSDA DKI Jakarta. Kumpulan hewan diawetkan ini, menurut Tjahjo diperoleh dengan membelinya dari seorang teman.
Sebelumnya, dalam cara "Satu Jam Bersama" di tvOne Tjahjo Kumolo memamerkan aset di dalam rumahnya yang berupa offset harimau (harimau diawetkan) hal ini menjadi sorotan masyarakat di internet.
Aset tersebut kemudian dibahas oleh akun resmi National Geographic Indonesia di Twitter dan Instagram. Mereka menyayangkan seorang menteri yang malah menyalahi undang-undang dengan memiliki hewan diawetkan.
.“Ada masukan ke saya agar satwa yang diawetkan ini sebaiknya diserahkan ke BKSDA karena dilindungi UU pada prinsipnya saya tidak keberatan,” ungkap dia.
Total koleksi satwa yang diawetkan milik Tjahjo Kumolo semuanya berjumlah 8 ekor. Lima harimau sumatera, satu macan tutul dan dua beruang madu. Penyerahan ini diwakilkan Kepala Sub Bagian TU, sekaligus Sekretaris Pribadi Mendagri, Fanny Panjaitan di BKSDA DKI Jakarta.