Kamis 18 Feb 2016 10:38 WIB

Trinidad dan Tobago Konfirmasi Kasus Zika Pertama

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Winda Destiana Putri
Bayi terpapar virus zika
Foto: Indepedent
Bayi terpapar virus zika

REPUBLIKA.CO.ID, PORT OF SPAIN -- Seorang wanita berusia 61 tahun telah dikonirmasi terkena virus zika. Kementerian Kesehatan mengatakan, ini merupakan kasus pertama di Trinidad dan Tobago.

Diberitakan ITV Kamis (18/2), ribuan orang di seluruh Amerika Tengah dan selatan telah terjangkit virus termasuk banyak wanita hamil.

Penyakit yang diakibatkan nymuk tersebut telah dikaitkan dengan mikrosefalia pada bayi. Penyakit tersebut menyebabkan ukuran kepala bayi abnormal.

Sementara itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan perlu 56 juta dolar AS untuk memerangi virus zika. Angka tersebut diperlukan untuk penelitian vaksin dan diagnostik cepat.

Penelitian juga akan dilakukan terkait potensi penularan virus secara seksual dan penularan dari ibu ke anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement