Kamis 18 Feb 2016 10:01 WIB

Tahan Pembakar Lahan, Polsek Sinaboi Dikepung Ratusan Orang

Borgol
Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polres Rokan Hilir, Provinsi Riau membubarkan ratusan orang yang mengepung Polsek Sinaboi. Massa mendesak petugas Polsek Sinaboi untuk membebaskan seorang tersangka pembakar lahan.

"Kami berhasil melakukan mediasi dengan masyarakat. Memang cukup alot, namun kami menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas polisi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro di Pekanbaru, Kamis (18/2).

Kapolres menjelaskan, kedatangan warga ke Polsek Sinaboi untuk menanyakan perihal penangkapan  salah seorang warga mereka berinisial In (29) karena membakar lahan.

Warga menilai tidak ada yang salah dengan tindakan tersebut, karena aktivitas membakar jerami di lahan mereka merupakan tradisi turun menurun yang dilakukan saat pergantian musim tanam.

"Saya melihat ada miskomunikasi dalam hal ini. Kami menghormati tradisi warga, namun sebaiknya dikomunikasikan kepada kami. Kami akan jaga lahannya sehingga tidak menyebar," jelasnya.

Ia turut menyampaikan kepada warga bahwa saat ini wilayah pesisir Riau sedang mengalami kekeringan sehingga potensi terjadinya kebakaran lahan cukup besar. Karena itu, ia meminta Kapolsek agar terus menyosialisasikan larangan membakar lahan.

"Mungkin saja sejumlah warga yang tinggal di pedalaman belum mengetahui hal ini bahwa ada sanksi tegas bila membakar lahan," ujarnya.

Subiantoro mengatakan konsentrasi massa berhasil dibubarkan pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, terkait penahanan In, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih terus akan diproses oleh jajarannya.

Pihak kepolisian menangkap In pada Rabu (17/2) kemarin. Petani tersebut diduga mengakibatkan kebakaran lahan sekitar dua hektare di Dusun Sungai Sirih Desa Darussalam Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir. Petani tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi dari operator pemantau titik panas (hotspot) Polres Rohil, yang melaporkan kepada Kapolres bahwa hasil pemantauan harian berdasarkan Satelit Terra Aqua tanggal 16 Februari 2016 pukul 16.30 WIB bahwa di Rokan Hilir terdapat dua "hotspot" di Kecamatan Sinaboi. Laporan tersebut lengkap dengan titik koordinat dan tingkat keakuratan hingga 69 persen.

Kemudian Kapolres Rohil AKBP Subiantoro menginformasikan pada Kapolsek Sinaboi beserta anggota untuk melakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat itu, guna melakukan upaya pemadaman dan penyelidikan terhadap pelaku.

Polsek Sinaboi baru bisa melakukan pengecekan pada Rabu (17/2) dan di lahan yang terbakar menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri dan melakukan aktifitas di lokasi itu.

Setelah mendengar jawaban laki-laki tersebut, lanjutnya, Kapolsek Sinaboi beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial In tersebut beserta barang buktinya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement