REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) diminta untuk dirangkul dan dikembalikan ke fitrahnya sebagai manusia. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan diskriminasi, namun perlu memberikan pencerahan dan meluruskan penyimpangan yang telah mereka lakukan.
“Sebuah penyimpangan tentu harus diluruskan, apalagi menurut ilmu sains modern perilaku LGBT merupakan sebuah gangguan jiwa,” ujar Sekretaris Jaringan Indonesia, Ananda Puja, Kamis (18/2).
Menurutnya, LGBT bertentangan dengan budaya dan adat ketimuran Indonesia. Indonesia, kata dia, merupakan negara yang beragama dan sudah jelas tertera pada sila pertama dasar negara, bahwa negara ini adalah negara berketuhanan.
"Setiap agama melarang perilaku menyimpang LBGT,” jelasnya.
Menurutnya, banyak dampak negatif yang ditimbulkan jika komunitas LGBT ini dibiarkan meluas dan semakin terbuka. Semakin banyak masyarakat yang berprilaku menyimpang, kata dia, maka budaya juga akan bergeser, anak-anak akan terpengaruh karena menganggap hal tersebut sesuatu yang lumrah.
“Indonesia bisa mencontoh Rusia, Singapura, dan puluhan negara lain yang tegas menolak LGBT. Negara-negara tersebut sangat terlihat ingin melindungi identitas negaranya,” kata dia menegaskan.