REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Uung Sendana, meminta semua pihak dapat merangkul pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Ia juga menekankan agar masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pelaku LGBT.
"Mereka makhluk ciptaan Tuhan yang harus dikasihi, jangan ada kekerasan terhadap mereka," ujar Uung dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
Pelaku LGBT, menurut Uung, harus mendapatkan pembinaan yang tepat. Sehingga, mereka tidak merasa terintimidasi dan tujuan penyembuhan pun dapat tercapai.
Dalam kitab suci Konghuchu, Uung mengungkapkan, perkawinan hanya bisa dilaksanakan oleh laki-laki dan perempuan. Tujuannya yakni memuliakan Tuhan dan leluhur serta meneruskan keturunan.
Sehingga, apabila ada pernikahan yang sejenis, maka hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ajaran Konghuchu.
Baca juga, Ini Pernyataan Manny Pacquiao yang Membuat Kelompok LGBT Marah.