Kamis 18 Feb 2016 17:47 WIB

Tokoh Konghucu: Di Ajaran Kami, Nikah Hanya Laki dengan Perempuan

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Teguh Firmansyah
Tolak Propaganda LGBT. Tokoh majelis-majelis agama (dari kiri) Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo PC Siswantoko, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yu
Foto: Republika/ Wihdan
Tolak Propaganda LGBT. Tokoh majelis-majelis agama (dari kiri) Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo PC Siswantoko, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Uung Sendana, meminta semua pihak dapat merangkul pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Ia juga menekankan agar masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pelaku LGBT.

"Mereka makhluk ciptaan Tuhan yang harus dikasihi, jangan ada kekerasan terhadap mereka," ujar Uung dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).

Pelaku LGBT, menurut Uung, harus mendapatkan pembinaan yang tepat. Sehingga, mereka tidak merasa terintimidasi dan tujuan penyembuhan pun dapat tercapai.

Dalam kitab suci Konghuchu, Uung mengungkapkan, perkawinan hanya bisa dilaksanakan oleh laki-laki dan perempuan. Tujuannya yakni memuliakan Tuhan dan leluhur serta meneruskan keturunan.

Sehingga, apabila ada pernikahan yang sejenis, maka hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ajaran Konghuchu.

Baca juga, Ini Pernyataan Manny Pacquiao yang Membuat Kelompok LGBT Marah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement