REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah insentif untuk konsumsi listrik bagi industri melalui paket ekonomi jilid III ternyata masih sepi peminat. PT PLN (persero) merilis, untuk diskon tarif listrik sebesar 30 persen untuk pemakaian listrik antara pukul 23.00 hingga 08.00 baru diminati 226 pelanggan industri. Sedangkan untuk program penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40 persen selama 6 dan 10 bulan, baru 265 pelanggan industri yang mengajukan permintaan.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, dari 12.200 pelanggan golongan listrik industri yang berhak memanfaatkan insentif diskon tarif sebesar 30 persen, PLN menargetkan 11 ribu golongan yang menikmatinya. Alasannya, pada rentang waktu pukul 23.00 hingga 08.00 memang beban listrik terhitung paling rendah.
"226 industri sudah daftar dan 50 persen yang sudah manfaatkan," ungkap Benny di kantornya, Jakarta, Kamis (18/2).
Benny menyebutkan, penyebab 113 pelanggan yang mendaftar belum bisa menikmati potongan tarif, karena PLN perlu melakukan pendataan konsumsi listrik selama tiga bulan terakhir dan membuat berita acaranya.
"Karena itu promo diskon kan pakai data sebelumnya. nanti kita beri diskon untuk kelebihannya," ujarnya.
Menurut Benny, PLN mendorong golongan industri memanfaatkan diskon tarif tersebut. Hal ini karena, selain bermanfaat pada peningkatan produksi sektor industri, penggunaan listrik saat malam membuat PLN lebih efisien, karena pada waktu tersebut konsumsi listrik turun, sementara pembangkit tetap memproduksi listrik dengan kapasitas optimal.
Untuk meningkatkan jumlah pelanggan yang memanfaatkan potongan tarif tersebut. PLN terus melakukan promosi, sehingga target 11 ribu pelanggan dapat tercapai.
"Kami dorong makanya, unit kami door to door tawarkan ke seluruh industri. kami targetkan 11.000an industri, masih jauh sekali. sekarang masih 226 industri yang sudah mendafar. kami dorong terus industri manfaatkannya," katanya.