REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saipul Jamil alias bang Ipul mengakui perbuatannya melakukan tindak asusila pada pelajar laki-laki berinisial DS (17 tahun). Ipul mengaku dua kali mengajak DS melakukan tindakan yang tidak pantas tersebut.
"Pengakuan (tersangka) sudah dua kali melakukan percobaan, tapi korban tidak mau," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/2). (Polisi Belum Menahan Saipul Jamil).
Ari berujar, berdasarkan keterangan tersangka, mereka berdua bertemu di rumah SJ pada tanggal 31 Januari 2016 dan 1 Februari 2016. Pertemuan ketiga yaitu pada Kamis (18/2) dini hari pukul 00.30 WIB usai syuting. Di mana, anak kelahiran 1998 tersebut diminta oleh Saipul memijat di rumahnya.
"DS diminta SJ memijat, DS ini fans SJ, kemudian DS menginap atas permintaan SJ," kata Ari.
Usai memijat, Saipul meminta DS untuk menginap di rumahnya. DS menyetujui dengan syarat meminta untuk tidak sekamar dengan Saipul. Lalu, SJ menyetujui permintaan DS. "Tapi saat korban tidur SJ datang," kata Ari.
Kemudian, terjadilah dugaan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan DS ke Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara. "SJ sempat minta tidur sekamar dengan DS, tapi untuk alasan masih didalami," kata Ari.