REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli DPR RI Dita Aditia Ismawati mencabut laporan atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, Kamis (18/2) malam. Sehabis mencabut laporan sekitar pukul 21.50 WIB, Dita tidak memberikan komentar apapun.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Agus Andrianto membenarkan Dita mencabut laporan tersebut. Menurut Agus, Dita datang juga membawa surat perdamaian. "Dia mencabut laporan, jadi perkaranya tidak dilanjutkan," ujar Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Bantara Mukti mengaku tidak mengetahui apabila ada upaya Masinton melobi keluarga Dita.
Menurut Ratna, upaya tersebut bisa saja terjadi. Namun, Ratna tidak mengetahui secara pasti karena tidak memantau setiap hari.
Baca juga, Dita Mengaku Ditonjok Masinton Sambil Dimaki Diem Lo An**ng