Kamis 18 Feb 2016 22:58 WIB

Dita Cabut Laporan Atas Politikus PDI P Masinton Pasaribu, Kasus Selesai

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Teguh Firmansyah
 Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli DPR RI Dita Aditia Ismawati mencabut laporan atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, Kamis (18/2) malam. Sehabis mencabut laporan sekitar pukul 21.50 WIB, Dita tidak memberikan komentar apapun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Agus Andrianto membenarkan Dita mencabut laporan tersebut. Menurut Agus, Dita datang juga membawa surat perdamaian. "Dia mencabut laporan, jadi perkaranya tidak dilanjutkan," ujar Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Bantara Mukti mengaku tidak mengetahui apabila ada upaya Masinton melobi keluarga Dita.

Menurut Ratna, upaya tersebut bisa saja terjadi. Namun, Ratna tidak mengetahui secara pasti karena tidak memantau setiap hari. 

Baca juga,  Dita Mengaku Ditonjok Masinton Sambil Dimaki Diem Lo An**ng

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement