Jumat 19 Feb 2016 09:34 WIB

Saipul Jamil dari 'Boyband', Calon Kepala Daerah, Hingga Dua Kali Jadi Tersangka

Saipul Jamil
Foto: dok. Republika
Saipul Jamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak lelaki di bawah umur, DS (17 tahun). Saat ini, Saipul Jamil sudah dalam penahanan di Polsek Kelapa Gading.

Menelisik lika-liku hidup Saipul Jamil, Republika.co.id mengumpulkan berbagai sumber terkait penyanyi dangdut ini. Karier Saipul Jamil berawal dari sebuah boyband dangdut terdiri atas empat orang yang bernama G4UL. Selain Saipul Jamil, ada Adibal Sahrul, Eka Sapta, dan Dian.

Sempat dikenal masyarakat luas, grup band ini pun vakum setelah Saipul Jamil memutuskan keluar untuk meniti karier solonya. Grup G4UL ini baru mengeluarkan single terbarunya lagi pada 2014 dengan posisi Saipul Jamil digantikan oleh Qemil.

Karier solo Saipul Jamil langsung meroket saat melakukan duet dengan Ira Swara pada 2006 bertajuk "Duet Sang Bintang". Album ini meraih penghargaan SCTV Music Awards 2006 dalam kategori Album Dangdut Ngetop.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement