Jumat 19 Feb 2016 12:05 WIB

Ahok: Usia Kendaraan Mulai Dibatasi

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sedang berusaha membatasi kendaraan dari segi usianya.

Ia berharap pelayanan kendaraan umum di Ibu Kota semakin baik dengan pengaturan itu. Basuki atau biasa disebut Ahok mengakui, sebenarnya ia tak ingin membatasi kendaraan berdasarkan usia.

Namun, ia menjelaskan, hal itu sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) sehingga kendaraan umum harus menuruti aturan konstitusi.

"Usia kendaraan kita mulai dibatasi. Yang umum sebenarnya idealnya itu tergantung KIR. Bagi saya, bukan dibatasi oleh usia sebetulnya, tapi perda mengatakan dibatasi oleh usia. Ya susah, kalau bagi saya, dibatasi oleh KIR dong," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (18/2).

Ia menjelaskan, biasanya jika pembatasan kendaraan lewat KIR, pemilik kendaraan kerap berlaku curang. Dia meyakini, pemilik kendaraan bisa mengganti sparepart kendaraannya sementara agar mampu lolos ujian KIR. Sehabis lolos, sparepart akan dilepas lagi.

"Sekarang aja oknum-oknum mobil jahat kok mainnya. Mau uji KIR itu nyewa sparepart, begitu sudah lolos, dicopot lagi. Makanya, kita tegaskan. Logika kita di atas sepuluh tahun. Mau KIR mahal," ujarnya.

Ahok menambahkan, kendaraan umum tidak perlu mencari penumpang, pemda akan membayar rupiah per km. "Jadi, tidak perlu urusin ganti sparepart atau membeli mobil baru," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement