REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dan menetapkan satu tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Bambang Waskito mengatakan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Seperti diketahui, sejak awal penyidikan, Bareskrim sudah menetapkan mantan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan. "Pelindo kan tersangkanya bukan satu," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (19/2).
Namun, Bambang belum bisa menyebut nama tersangka baru tersebut. Jenderal bintang satu itu juga menyebut tersangka bisa juga terus berkembang.
Sebelumnya, Kamis (4/2) Lino kembali diperiksa Bareskrim. Pemeriksaan terkait dengan harta dan pendapatan Lino selama 6,5 tahun di Pelindo.
Menurut Lino usai diperiksa, pendapatan resmi dari Pelindo sebesar Rp 33 miliar. Angka tersebut, kata Lino merupakan hal yang biasa.
"Saya jauh lebih kaya sebelum saya jadi direksi Pelindo," ucapnya.